Senin, 16 Februari 2009

Asap Cair Aman Untuk Kesehatan

JAKARTA--MIOL: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sampurno mengatakan asap cair (liquid smoke) yang baru-baru ini diperkenalkan sebagai bahan pengawet pangan alternatif pengganti formalin aman bagi kesehatan.

"Di luar negeri, pengawet ini dikategorikan sebagai 'gras' atau generally recognized as safe atau secara umum aman dikonsumsi," katanya, di Jakarta, Senin (16/1).

Namun, ia mengatakan, guna memastikan keamanan produk tersebut bagi konsumen, BPOM akan melakukan pengujian lebih lanjut terhadap bahan pengawet yang dibuat dari asap pembakaran tempurung kelapa itu.

"BPOM sedang meneliti tingkat keamanan produk ini dengan uji Lethal Doses (LD) 50 untuk menguji tingkat toksisitasnya," kata Sampurno usai acara penandatanganan naskah kerjasama produksi asap cair antara Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu (PPKT).

Senada dengan Sampurno, peneliti dari Fakultas Matematika dan IPA (IPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang merintis pembuatan asap cair di Indonesia, Bambang Setiaji, juga mengatakan bahwa asap cair merupakan bahan pengawet yang aman untuk kesehatan.

Ia mengatakan, walaupun uji klinis terhadap cairan berwarna cokelat tua yang bisa menghambat pertumbuhan bakteri itu belum dilakukan namun produk pengawet itu tidak mengandung senyawa yang membahayakan kesehatan.

Bambang mengatakan senyawa fenolat--fenol rantai panjang-- yang terkandung dalam asap cair bukanlah senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

Satu-satunya senyawa dalam asap cair yang kurang baik bagi kesehatan yakni Benzo(a)pirin atau yang biasa disebut tar pun, kata dia, sudah dihilangkan pada proses awal pembuatan.

Setelah merebaknya isu penggunaan formalin- formaldehid dalam air yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat-- dalam produk pangan beberapa bahan pengawet alternatif pengganti formalin ditawarkan.

Asap cair, yang dibuat dari penyulingan asap pembakaran tempurung kelapa, merupakan jenis bahan pengawet pengganti formalin yang ditawarkan selain Chitosan. Bahan pengawet yang pembuatannya di Tanah Air dirintis sejak tahun 1992 itu sebelumnya hanya digunakan untuk mengawetkan ikan, khususnya dalam produksi bandeng asap.

Menurut Bambang, ikan yang direndam selama 10-15 menit dalam campuran 25 persen asap cair dan 75 persen air bisa awet selama 25 hari. "25 liter asap cair yang dicampur dalam 75 liter air bisa digunakan untuk merendam 1.000 ekor ikan bandeng," katanya.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, jelas Bambang, bahan pengawet yang kini dijual seharga Rp6.000/liter di Yogyakarta itu bisa juga digunakan untuk mengawetkan produk makanan yang lain seperti mie basah dan tahu.

"Namun tentu konsentrasinya lebih rendah, kalau untuk mengawetkan ikan digunakan 25 persen maka untuk tahu dan mie hanya sekitar 5 persen saja," kata Bambang.

Bambang mengatakan guna mengembangkan penggunaan asap cair sebagai pengawet makanan, PPKT telah membangun 13 sentra produksi asap cair yang diantaranya terletak di Yogyakarta, Gorontalo, Sumba dan Tabanan.

PPKT juga melakukan kerjasama dengan Dekopin untuk membangun sentra-sentra produksi asap cair yang baru supaya produk itu bisa digunakan oleh masyarakat luas. (Ant/OL-06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar